Minggu, 26 April 2015

Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi Pada “Kasus Pelanggaran Pada KAP Andersen dan Enron”


KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan kepada Tuhan YME yang telah memberikan berkat kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan Makalah ini dengan judul “Kasus Pelanggaran Pada KAP Andersen dan Enron” tepat pada waktunya. Adapun maksud dan tujuan dari Makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Etika Profesi Akuntansi. Selesainya Penulisan Ilmiah ini tidak terlepas dari bantuan serta bimbingan dari berbagai pihak, maka pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih atas segala bantuan yang diberikan, baik itu bimbingan moril maupun materil secara langsung maupun tidak langsung yang sangat membantu penulis dalam pembuatan makalah ini.
Ucapan terima kasih, penulis sampaikan kepada dosen mata kuliah Akuntansi Internasional yang telah membantu memberikan masukan kepada penulis untuk pembuatan makalah ini. Penulis mengucapkan terima kasih dan dengan segala kerendahan hati semoga. Makalah ini dapat bermanfaat dan dapat memberikan sumbangan pengetahuan bagi pembaca guna pengembangan selanjutnya.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang

Masalah penyimpangan yang dilakukan oleh akuntan publik sering terjadi di berbagai negara.Amerika Serikat yang selama ini dianggap sebagai negara super power dan juga kiblat ilmu pengetahuan termasuk displin ilmu akuntansi harus menelan kepahitan. Skandal bisnis yang terjadi seakanmenghilangkan kepercayaan oleh para pelaku bisnis dunia tentang praktik Good Corporate Governancedi Amerika Serikat. Banyak perusahaan yang melakukan kecurangan diantaranya adalah TYCO yangdiketahui melakukan manipulasi data keuangan (tidak mencantumkan penurunan aset), disampingmelakukan penyelundupan pajak. Global Crossing termasuk salah satu perusahaan terbesar telekomunikasi di Amerika Serikat dinyatakan bangkrut setelah melakukan sejumlah investasi penuhresiko. Enron yang hancur berkeping terdapat beberapa skandal bisnis yang menimpa perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat. Worldcom juga merupakan salah satu perusahaan telekomunikasiterbesar di Amerika Serikat melakukan manipulasi keuangan dengan menutupi pengeluaran US$3.8milyar untuk mengesankan pihaknya menuai keuntungan, padahal kenyataannya rugi. Xerox Corp.diketahui memanipulasi laporan keuangan dengan menerapkan standar akunting secara keliru sehinggapembukuan perusahaan mencatat laba US $ 1.4 milyar selama 5 tahun dan masih banyak lagi. Namundalam makalah ini akan dibahas mengenai kasus manipulasi data Enron yang terjadi di Negara AmerikaSerikat.
Kasus Enron yang melibatkan akuntansi publik Arthur Andersen, manajemen Enron telahmelakukan window dressing dengan cara menaikkan pendapatannya senilai US $ 600 juta danmenyembunyikan utangnya sebesar US $ 1,2 miliar dengan teknik off-balance sheet. Auditor Enron,Arthur Andersen kantor Huston dipersalahkan karena ikut membantu proses rekayasa laporan keuanganselama bertahun-tahun. Akhirnya pada waktu yang singkat, Enron melaporkan kebangkrutannya kepadaotoritas pasar modal. Arthur Andersen juga dipersalahkan karena telah melakukan pemusnahan ribuansurat elektronik dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan audit Enron. Perbuatan yang dilakukanoleh Arthur Andersen tidak sesuai dengan Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) danGenerally Accepted Auditing Standard (GAAS). Seharusnya Arthur Andersen bekerja dengan penuhkehati-hatian sehingga informasi keuangan yang telah diauditnya dapat dipercaya tidak mengandung keragu-raguan.

1.2 Rumusan dan batasan masalah
1.2.1 Rumusan masalah
1.      Bagaimana opini penulis terhadap masalah yang terjadi pada kasus Kasus KAP Enderson dan Perusahaan Enron ?
2.      Etika profesi apa yang dilanggar oleh KAP Enderson dan Perusahaan Enron ?

1.2.2 Batasan masalah
Berdasarkan rumusan masalah diatas, penulis hanya membahas kasus KAP Enderson dan Perusahaan Enron pada tahun 2001.

1.3 Tujuan penelitian
1.      Untuk mengetahui opini penulis tentang masalah apa yang terjadi pada KAP Enderson dan Perusahaan Enron
2.      Untuk mengetahui etika profesi apa yang dilanggar oleh KAP Enderson dan Perusahaan Enron



BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 ETIKA PROFESI AKUNTANSI MENURUT IAI
Etika profesi akuntan di Indonesia diatur dalam Kode Etik Akuntan Indonesia. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:1. Prinsip Etika, prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota.
Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota. 2. Aturan Etika, aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan 3. Interpretasi Aturan Etika, Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

2.2 PRINSIP ETIKA PROFESI MENURUT IAI
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi. Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 (empat) kebutuan dasar yang harus dipenuhi :
1.      Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
2.      Profesionalisme. Diperlukan individu yang denga jelas dapat diindentifikasikan oleh pamakai jasa akuntan sebagai profesional dibidang akuntansi.
3.      Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan stndar kinerja yang tinggi.
4.      Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemebrian jasa oleh akuntan.

Prinsip Etika Profesi Akuntan :
1.      Tanggung Jawab Profesi Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2.      Kepentingan Publik Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3.      Integritas Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
4.      Obyektivitas Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
5.      Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
6.      Kerahasiaan Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
7.      Perilaku Profesional Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
8.      Standar Teknis Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.



BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Kecurangan yang Telah dilakukan oleh Enron
Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor, kasus memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk wakil presiden Amerika Serikat. Kronologis, fakta, data dan informasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron (debacle), dapat penulis kemukakan sebagai berikut:
1.      Board of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal tersebut terungkap kepada publik.
2.      Enron merupakan salah satu perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing secara total atas fungsi internal audit perusahaan.
a.       Mantan Chief Audit Executif Enron (Kepala internal audit) semula adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik perusahaan
b.      Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen.
c.       Sebagian besar Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen.

3.      Pada awal tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
4.      Salah seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu diperhatikan.
5.      Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
6.      Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
7.      Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan
8.      Dana pensiun Enron sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron. Sementara itu harga saham Enron terus menurun sampai hampir tidak ada nilainya.
9.      KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
10.  CEO Enron, Kenneth Lay mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi masih dipertahankan posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4 Pebruari Mr. Lay mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan.
11.  Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
12.  Pemerintahan Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di Amerika.
13.  tanggal 14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.
14.  KAP Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain dan pengungkapan yang meningkat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen dalam kasus Enron.
15.  tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.
16.  tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya.
17.  Tanggal 8 April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron .
18.  tanggal 9 April 2002 Jeffrey McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden dan Chief Opereting Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002.
19.  Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap proses peradilan.

3.2 Dampak Akibat Kasus Enron dan KAP Andersen
Kasus ini memberikan dampak di Amerika bahkan di Indonesia.
A.    Seperti yang saya kutip dari sumber yang sama (blog yang Diposkan oleh Dr. Dedi Kusmayadi, SE., M.Si., Ak di 04:47), kasus ini mempunyai implikasi terhadap pembaharuan tatanan kondisi maupun regulasi praktik bisnis di Amerika Serikat antara lain :
1.      Pemerintah AS menerbitkan Sarbanes-Oxley Act (SOX) untuk melindungi para investor dengan cara meningkatkan akurasi dan reabilitas pengungkapan yang dilakukan perusahaan publik. Selain itu, dibentuk pula PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board) yang bertugas:
·         Mendaftar KAP yang mengaudit perusahaan public
·         Menetapkan atau mengadopsi standar audit, pengendalian mutu, etika, independensi dan standar lain yang berkaitan dengan audit perusahaan public
·         Menyelidiki KAP dan karyawannya, melakukan disciplinary hearings, dan mengenakan sanksi jika perlu
·         Melaksanakan kewajiban lain yang diperlukan untuk meningkatkan standar professional di KAP
·         Meningkatkan ketaatan terhadap SOX, peraturan-peraturan PCAOB, standar professional, peraturan pasar modal yang berkaitan dengan audit perusahaan publik.
2.      Perubahan-perubahan yang ditentukan dalam Sarbanes-Oxley Act
·         Untuk menjamin independensi auditor, maka KAP dilarang memberikan jasa non audit kepada perusahaan yang diaudit. Berikut ini adalah sejumlah jasa non audit yang dilarang :
1.      Pembukuan dan jasa lain yang berkaitan.
2.       Desain dan implementasi sistem informasi keuangan.
3.      Jasa appraisal dan valuation
4.      Opini fairness
5.      Fungsi-fungsi berkaitan dengan jasa manajemen
6.      Broker, dealer, dan penasihat investasi
·         Membutuhkan persetujuan dari audit committee perusahaan sebelum melakukan audit. Setiap perusahaan memiliki audit committee ini karena definisinya diperluas, yaitu jika tidak ada, maka seluruh dewan komisaris menjadi audit committee.
·         Melarang KAP memberikan jasa audit jika audit partnernya telah memberikan jasa audit tersebut selama lima tahun berturut-turut kepada klien tersebut.
·         KAP harus segera membuat laporan kepada audit committee yang menunjukkan kebijakan akuntansi yang penting yang digunakan, alternatif perlakuan-perlakuan akuntansi yang sesuai standar dan telah dibicarakan dengan manajemen perusahaan, pemilihannya oleh manajemen dan preferensi auditor.
·         KAP dilarang memberikan jasa audit jika CEO, CFO, chief accounting officer, controller klien sebelumnya bekerja di KAP tersebut dan mengaudit klien tersebut setahun sebelumnya.
3.      SOX melarang pemusnahan atau manipulasi dokumen yang dapat menghalangi investigasi pemerintah kepada perusahaan yang menyatakan bangkrut. Selain itu, kini CEO dan CFO harus membuat surat pernyataan bahwa laporan keuangan yang mereka laporkan adalah sesuai dengan peraturan SEC dan semua informasi yang dilaporkan adalah wajar dan tidak ada kesalahan material. Sebagai tambahan, menjadi semakin banyak ancaman pidana bagi mereka yang melakukan pelanggaran ini.
4.      International Federation Accountants (IFAC), pada akhir tahun 2001 merevisi kode etik bagi para akuntan yang bekerja agar menjadi whitstleblower sebagai berikut “ para profesional dituntut bukan hanya bersikap profesional dalam kaidah-kaidah aturan profesi saja tetapi profesional juga dalam menyatakan kebenaran pada saat masyarakat akan dirugikan atau ada tindakan-tindakan perusahaan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku”.
5.      AICPA dan The Big Five KAP di Amerika mendukung inisiatif Reform yang melarang KAP untuk menawarkan jasa internal audit dan jasa konsultasi lainnya kepada perusahaan yang menjadi klien audit KAP yang bersangkutan.
6.      Jhon Whitehead dan Ira Millstein, ketua bersama Blue Ribbon Committe SEC,mengeluarkan rekomendasi tentang perlunya kongres menyusun Undang-Undang yang mengharuskan perusahaan Go Public melaksanakan dan melaporkan ketaatanyan terhadap pedoman corporate governance.
7.      Securities Exchange Commission (SEC) dan New York Stock Exchange (NYSE), menyerukan bahwa auditor internal harus lebih mempertajam peran dalam pemeriksaan ketaatan, mengelola resiko, dan mengembangkan operasi bisnis, dan setiap perusahaan diwajibkan untuk memiliki fungsi audit intern (James : 2003).


BAB IV
PENUTUP

KESIMPULAN
Pentingnya peranan profesi Akuntan khususnya Akuntan Publik di pasar modal guna melindungi kepentingan publik.
Tantangan Akuntan Publik adalah menjada kualitas dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dalam memberikann informasi mengenai kondisi keuangan suatu perusahaan.

SARAN
1.      Menerbitkan peraturan yang jelas untk mengatur transparansi pengungkapan transaksi keuangan antar perusahaan (regulator)
2.      Tuntutan hukum terhadap manajemen Enron yang bertanggung-jawab atas terjadinya permasalahan ini
3.      Dibubarkannya firma KAP Arthur Andersen
4.      Jasa audit KAP dipisah dengan jasa konsultan perusahaan untuk independensi KAP
5.      Banyak kasus auditor mengaudit laporan keuangan perusahaan tidak bekerja dibawah pengawasan komite audit (KA) dan tidak bebas dari pengaruh manajemen senior perusahaan – sehingga perlu KA dari eksternal seperti akademisi dan praktisi akuntansi.

Sumber :

Rabu, 08 April 2015

Akuntansi Komparatif Eropa

Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.

Akuntansi Komparatif : Eropa
Pada lima anggota Uni Eropa (EU) : Republik Ceko, Prancis, Jerman, Belanda, dan Inggris. Prancis, Jerman, dan Belanda merupakan anggota asli Masyarakat Ekonomi Uni Eropa ketika organisasi tersebut didirikan pada tahun 1957. Inggris bergabung pada tahun 1973. Keempat Negara ini memiliki ekonomi yang berkembang pesat dan merupakan rumah bagi banyak perusahaan multinasoinal terbesar dunia. Keempat Negara tersebut merupakan beberapa pendiri International Accounting Standards Committee (sekarang lebih dikenal dengan International Accounting Standard Board, atau IASB), dan memiliki peranan penting dalam mengatur agendanya, Republik Ceko merupakan sebuah Negara dengan perekonomian yang “berkembang”. Pada tahun 1989 saat anggota blok Soviet telah pecah, Negara ini berubah dari sebuah ekonomi terencana menjadi ekonomi pasar. Perkembangan akuntansi di Negara tersebut merupakan gambaran dari Negara-negara lain dalam blok Soviet, Republik Ceko bergabung dalam Uni Eropa pada tahun 2004.

 Beberapa Pengamatan Tentang Standard an Praktik Akuntansi
  Standar akuntansi merupakan regulasi atau peraturan yang mengatur pengolahan laporan keuangan. Susunan standar merupakan proses perumusan standar akuntansi. Jadi, standar akuntansi merupakan hasil dari susunan standar. Namun, praktik yang sebenarnya bisa saja menyimpang dari apa yang diharuskan standar.
   Susunan standar akuntansi biasanya menggabungkan kombinasi dari kelompok-kelompok sektor umum dan sektor swasta. Sektor swasta meliputi profesi akuntansi dan kelompok-kelompok lain yang dipengaruhi oleh proses pelaporan keuangan. Sektor umum meliputi perwakilan-perwakilan seperti petugas pajak, perwakilan pemerintah yang bertanggung jawab atas hukum komersial, dan komisi keamanan.
   Hubungan antara standar akuntansi dan praktik akuntansi sangat rumit, dan tidak selalu bergerak dalam gerakan satu arah. Praktik bisa dipengaruhi dalam oleh tekanan pasar, seperti tekanan-tekanan yang berhubungan dengan persaingan pendapatan dalam pasar modal.

 IFRS Dalam Uni Eropa
  Kecenderungan dalam laporan keuangan menghadap kearah kewajaran penyajian, setidaknya bagi laporan keuangan gabungan. Pada tahun 2002, Uni Eropa menyetujui sebuah aturan akuntansi yang mengharuskan semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dalam sebuah pasar resmi untuk mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, dimulai pada tahun 2005.
   Untuk memahami akuntansi di Eropa, seseorang harus bisa memahami IFRS dan persyaratan akuntansi setempat. Banyak perusahaan akan memilih untuk mengikuti persyaratan setempat diperusahaan-perusahaan di mana IFRS digunakan.

 Laporan Keuangan
 Laporan keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan, laporan laba rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan penjelasan. Ungkapan penjelasan harus mencakup :
  • Kebijakan akuntansi yang diikuti.
  • Penilaian yang dibuat oleh manajemen dalam menerapkan kebijakan akuntansi yang penting.
  • Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber-sumber penting tentang ketidakpastian estimasi.

 Patokan Akuntansi
  • Aset-aset berwujud biasanya dihitung berdasarkan nilai perolehan.
  • Depresiasi dilakukan menurut ketentuan pajak, biasanya dengan metode garis garis lurus atau saldo menurun.
  • Persediaan dinilai berdasarkan nilai terendah (FIFO) atau rata-rata tertimbang.
  • Biaya riset dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya (akrual basis)
  • Aset-aset yang dipinjamkan tidak dikapitalisasi, dan biaya sewa dibebankan.
  • Utang untuk kepentingan pasca-pekerjaan tidak harus diakui dan pinjaman keuangan tidak perlu dikapitalisasi.
  • Pajak-pajak yang ditangguhkan dihitung menggunakan metode kewajiban, dan dipotong ketika pembalikan perbedaan waktu bisa diperkirakan.
  • Goodwill biasanya dikapitalisasi dan diamortisasi ke dalam pendapatan.


 Jerman
 Akuntansi nasional Jerman diatur dalam German Commercial Code (HGB), berisi:
  1. memungkinkan perusahaan yang mengeluarkan ekuitas atau utang pada pasar modal resmi untuk menggunakan prinsip akuntansi internasional dalam laporan keuangan gabungan mereka.
  2. memungkinkan adanya penetapan perusahaan sector swasta untuk menyusun standar akuntansi bagi laporan keuangan gabungan.

 Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
 Ada lima perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan standar di Jerman:
  1. German Accounting Standards Committee atau GASC, atau dalam bahasa Jerman, Deutsches Rechnungslegungs Standards Committee atau DRSC (Otoritas penyusun standar Jerman)
  2. Financial Accounting Control Act (Badan pengontrol kepatuhan).
  3. Financial Reporting Enforcement Panel atau FREP (Dewan sector swasta)
  4. Federal Financial Supervisory Authority (Dewan sector public)
  5. Wirtschaftsprufer atau WPs (Badan pemeriksa perusahaan)

 Laporan Keuangan
 Perusahaan Jerman harus melaporkan hal-hal berikut:
  1. Neraca
  2. Laporan Laba Rugi
  3. Catatan
  4. Laporan Manajemen
  5. Laporan Auditor

Pengukuran Akuntansi
  • Metode pembelian (akuisisi) menggunakan metode penggabungan usaha.
  • Aset dan utang dari badan usaha yang diakuisisi dinaikkan pada nilai yang ada.
  • Aset berwujud dinilai berdasarkan harga perolehan.
  • Persediaan dicatat pada biaya atau pasar yang lebih rendah.
  • Depresiasi dinilai sesuai dengan penurunan tingkat pajak.
  • Menggunakan pendekatan mata uang fungsional terhadap translasi mata uang asing.
  • Goodwill diuji setiap tahun untuk mengetahui adanya penurunan.
  • Pajak-pajak yang ditangguhkan biasanya tidak muncul dalam akun perusahaan pribadi, namun pajak tersebut bisa muncul dalam laporan gabungan.


Republik Ceko
Undang-undang dan praktik akuntansi Republik Ceko lebih menyesuaikan dengan standar Barat yang menggambarkan prinsip-prinsip yang ditanamkan dalam European Union Directives.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
  • Accountancy Act: menentukan persyaratan untuk akuntansi.
  • Fourth and Sevent Directives dari Uni Eropa: menetapkan penggunaan daftar perkiraan untuk pembukuan catatn dan penyusunan laporan keuangan.
  • Czech Securities Commission: bertanggung jawab mengawasi dan memantau pasar modal.
  • Act on Auditors: Mengatur proses audit.
  • Chamber of Auditors: mengawasi pendaftaran, pendidikan, pengujian dan menertibkan auditor, penyusunan standar audit dan regulasi praktik audit seperti format laporan audit.

Laporan Keuangan
Laporan keuangan harus bersifat komparatif, terdiri atas:
  • Neraca
  • Akun keuntungan dan kerugian (Laporan Laba Rugi)
  • Catatan

Pengukuran Akuntansi
  • Metode Akuisisi (pembelian)
  • Goodwill dikapitalisasi atau diamortisasi.
  • Aset berwujud dan tidak berwujud dinilai berdasarkan biaya.
  • Persediaan dinilai pada biaya rendah (FIFO) atau metode rata-rata.
  • Biaya riset dan pengembangan dikapitalisasi.
  • Pajak penghasilan yang ditangguhkan diberikan sepenuhnya untuk semua selisih sementara.

Belanda
Belanda memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tapi standar praktik professional yang sangat tinggi.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Regulasi akuntansi di Belanda tetap bersifat liberal hingga munculnya Act on Annual Financial Statements pada tahun 1970 yang berisi:
  • Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang jelas dari posisi keuangan dan hasil tahun tersebut, dan semua artikelnya harus dikelompokkan dan dijelaskan dengan tepat.
  • Laporan keuangan harus disusun berdasarkan praktik bisnis yang aman.
  • Dasar-dasar untuk penulisan asset dan utang serta untuk menentukan hasil operasi harus diungkapkan.
  • Laporan keuangan harus disusun pada dasar yang konsisten, dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip-prinsip akuntansi harus diungkapkan dengan tepat.
  • Informasi keuangan yang komparatif untuk periode terdahulu harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.

Laporan Keuangan
Laporan keuangan harus meliputi hal-hal:
  • Neraca
  • Laporan Laba Rugi
  • Catatan
  • Laporan Direktur
  • Informasi lain yang sudah ditentukan

Pengukuran Akuntansi
  • Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi
  • Persediaan dinilai dengan FIFO, LIFO atau rata-rata
  • Semua asset tidak berwujud memiliki usia terbatas.
  • Biaya riset dan pengembangan hanya dikapitalisasi ketika jumlahnya bisa ditutup kembali
  • Pajak penghasilan yang ditangguhkan diakui berdasarkan konsep alokasi yang komprehensif.


Inggris
Sejak tahun 1970-an, sumber paling penting untuk pengembangan dalam undang-undang perusahaan adalah EU Directives, terutama Fourth and Seventh Directive.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Undang-undang tahun 1981 memuat 5 prinsip akuntansi dasar, yaitu:
  • Pendapatan dan beban disesuaikan dengan dasar akrual.
  • Aset dan kewajiban individu dalam setiap golongan asset dan kewajiban dihitung secara terpisah.
  • Prinsip konservatisme (kehati-hatian) diterapkan, khususnya dalam pengenalan penghasilan yang didapat dan semua kewajiban dan kerugian yang ditemukan.
  • Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten diharuskan dari tahun ketahun.
  • Prinsip perusahaan yang terus berjalan bisa diterapkan untuk entitas yang sedang dihitung.

Enam dewan akuntansi di Kerajaan Inggris:
  1. TheInstituteofChartered AccountantsinEnglanddanWales
  2. TheInstituteofChartered AccountantsinIreland
  3. TheInstituteofChartered AccountantsinScotland
  4. The Association of Chartered Certified Accountants
  5. The CharteredInstituteofManagementAccountants
  6. The CharteredInstituteofPublicFinance and Accountancy

Laporan Keuangan
Laporan keuangan Inggris mencakup hal-hal:
  • Laporan direktur
  • Akun Laba dan Rugi serta neraca
  • Laporan arus kas
  • Laporan keseluruhan laba dan rugi
  • Laporan kebijakan akuntansi
  • Catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan
  • Laporan auditor

Penghitungan akuntansi
  • Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi selama kurang dari 20 tahun
  • Aset-aset dihitung pada harga perolehan, biaya sekarang atau gabungan keduanya
  • Depresiasi dan amortisasi harus berhubungan dengan dasar perhitungan yang digunakan untuk asset-aset yang mendasarinya
  • Persediaan dihitung berdasarkan FIFO atau rata-rata
  • Pajak yang ditangguhkan dihitung menggunakan metode hutang dengan dasar provisi penuh untuk perbedaan berdasarkan waktu.


sumber :
http://arisastia.blogspot.com/2013/03/bab-iii-akuntansi-komparatif-eropa.html
http://abdmuhni.blogspot.com/2014/03/akuntansi-komparatif.html